Selasa 23 Aug 2016 01:48 WIB

Sultan HB X Beri Penghargaan Emha Ainun Najib dan 15 Pegiat Budaya

Emha Ainun Najib
Foto: Republika
Emha Ainun Najib

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penghargaan bagi 15 pelestari dan penggiat budaya yang meliputi katagori bidang seniman dan budayawan, pelestari adat dan tradisi, dan pelestari warisan budaya. Penganugerahan penghargaan berupa piagam, pin emas, serta uang pembinaan senilai Rp 25 juta diberikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (22/8) malam.

"Kita selayaknya menghargai para pelestari dan penggiat budaya yang berkarya dan mengabdi hanya karena tanggung jawab dan panggilan jiwanya," kata Sultan seusai memberikan penghargaan.

Sebanyak 15 nama yang mendapat penghargaan tersebut terbagi dalam tiga katagori. Katagori pertama, seniman dan budayawan yakni Emha Ainun Nadjib (sastrawan), Gabriel Possenti Sindhunata (sastrawan), Singgih Sanjaya (seniman musik), Yosep Anggi Noen (sineas).

Kategori adat dan tradisi yakni Raden Ngabehi Noto Pandoyo (Bong Supit Bogem), Ki Sungkowo Harumbrodjo (Empu/pembuat keris), upacara adat Tunggul Wulung, upacara adat Nguras Enceh, serta Paguyuban Sekarjagad (paguyuban pecinta batik).

Katagori pelestari warisan budaya, yakni Wignyo Santoso, pemilik Rumah Tradisional Jawa di Dusun Glagahombo Tanggung, Girikerto, Sleman; Moetaryanto Poerwoaminoto, pemilik bangunan Rumah Indis di Jl. I Dewa Nyoman Oka No. 7; Komunitas Lawang Pethuk, pengelola Situs Lawang Pethuk, Kotagede; Pemkab Gunung Kidul, pengelola bangunan Rumah Tradisional Jawa Sewokoprojo; serta PT KAI DAOP 6 Yogyakarta, pengelola Kawasan Pengok, Yogyakarta.

Menurut Sultan, para pelestari dan penggiat budaya tersebut merupakan orang-orang yang melakukan olah kultural, pekerja keras dan ulet secara diam-diam atas kemampuan sendiri.

"Mereka dihidupi rasa cinta terhadap budaya dan naluri sekaligus membuktikan kebenaran konsep pelestarian budaya berbasis masyarakat," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement