Senin 22 Aug 2016 15:34 WIB

'Pemerintah Belum Serius Jauhkan Anak dari Bahaya Tembakau'

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Damanhuri Zuhri
 kampanye anti tembakau
kampanye anti tembakau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia mendukung rencana pemerintah untuk menaikkan harga rokok. Lembaga tersebut menilai wacana itu adalah hal positif dan langkah maju.

"Saya katakan maju karena hingga saat ini belum kelihatan upaya serius pemerintah menjauhkan anak dan remaja dari bahaya tembakau," ujar Ketua Bidang Dana dan Daya LPA Indonesia Henny R Adi Hermanoe kepada Republika.co.id, Senin (22/8).

Menurut dia, seharusnya sudah sejak lama pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang salah satunya mengatur regulasi pendistribusian dan iklan rokok bagi negara yang sudah meratifikasinya.

Dari hasil survei, tingkat perokok pemula di Indonesia angkanya terus meningkat dan usia para penggunanya semakin muda. "Kalau dibiarkan ini berbahaya bagi kesehatan mereka yang akhirnya berdampak pada masa depan generasi bangsa," kata Henny.

Pemerintah bertanggungjawab melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya terpaparnya mereka terhadap tembakau. Untuk itu, upaya menaikkan harga rokok salah satu upaya yang bagus untuk menekan angka perokok khususnya perokok pemula di Indonesia.

Beberapa negara yang sudah menerapkan harga tinggi untuk rokok ternyata bisa menekan pembelian rokok di kalangan perokok.

Dia menyebut bagi para perokok, harga tinggi membuat mereka mengurangi konsumsi rokok harian mereka,  apalagi untuk anak-anak yang belum memiliki penghasilan. "Murahnya harga rokok menjadi salah satu faktor terus meningkatnya angka perokok anak dan remaja," ujar Henny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia,

Hasbullah Thabrany mengatakan kenaikan harga rokok dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yang tidak mampu. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan Hasbullah dan rekannya, sejumlah perokok pun akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat.

Survei tersebut dilakukan terhadap 1.000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016. Sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok kalau harga rokok di atas Rp 50 ribu. Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement