Senin 22 Aug 2016 11:54 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Penangkapan WNI di Turki

Mahasiswa Indonesia di Turki
Foto: istimewa
Mahasiswa Indonesia di Turki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia (UI) Dr Yon Machmudi mengatakan pemerintah harus melakukan langkah antisipatif terhadap kemungkinan penangkapan Warga Negara Indonesia lainnya di di Turki.

"Harus ada langkah antisipatif terhadap kemungkinan penangkapan-penangkapan WNI yang lain. Ini mengingat semakin buruknya hubungan antara Presiden Recep Tayyip Erdogan dan lawan politiknya Fethullah Gulen," kata Yon Machmudi dikutip dari Antaranews, Senin (22/8).

Menurut dia, penangkapan dua mahasiswa Indonesia di Turki yang diduga berkaitan dengan aktivitas Gulen di Turki hendaknya dapat menjadi perhatian besar bagi pemerintah Indonesia. Apalagi pemerintah Turki pun secara resmi melabeli kelompok Gulen sebagai organisasi teroris dan menyebutnya sebagai FETO (Fethullah Gulen Terrorist Organization).

Yon mengatakan, persoalannya bukan terletak pada pro dan kontra sebutan FETO itu tetapi bagaimana menyelamatkan para WNI yang belajar di Turki atas beasiswa Gulen. Ada sekitar 200-an mahasiswa Indonesia yang mendapat beasiswa dari lembaga yang disponsori kelompok Gulen.

"Mereka juga tinggal di rumah-rumah bersama kelompok ini. Mereka bersama kelompok Gulen karena mendapatkan beasiswa bukan karena menjadi pengikut. Mereka ini saya kira harus diselamatkan agar tidak menjadi korban politik di Turki," ujar dosen di Fakultas Ilmu Budaya UI itu.

Dia menambahkan, langkah yang tepat adalah dengan mendata dan memindahkan mereka ke tempat-tempat yang lebih netral, demi keberlangsungan kuliah mereka yang selama ini mendapatkan beasiswa dari kelompok Gulen.

"Saya melihat Turki di bawah Erdogan sangat serius dalam membersihkan pengaruh kelompok Gulen di Turki. Ini pasti akan berdampak pada para mahasiswa yang sedang belajar di sana, yang notebene mendapat beasiswa dari kelompok yang kebetulan sedang berkonflik dengan pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement