Senin 14 Aug 2017 22:02 WIB

Dua Mahasiswa yang Ditangkap Aparat Mesir Segera Didepotasi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ilham Tirta
Dubes Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzy.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Dubes Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzy.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kedua mahasiswa asal Sumatra Barat yang hingga kini masih ditahan aparat keamanan Mesir menghadapi ancaman deportasi ke Indonesia. Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzy, menyebutkan bahwa staf Keduataan Besar RI (KBRI) dan tim hukum telah menemui kedua mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo tersebut pada Ahad (13/8), kemarin.

"Saya juga sudah bicara via telepon dengan mereka," ujar Helmy, Senin (14/8).

Helmy menyebutkan, Nurul Islami dan Muhammad Hadi dinilai telah melanggar ketentuan izin tinggal. Menurutnya, tim hukum KBRI menimbang-nimbang kasus yang dihadapi kedua mahasiswa tersebut dan diakui sulit bagi kedua mahasiswa tersebut untuk bisa tetap melanjutkan studi di Mesir. "Dinas Keamanan Nasional Mesir memutuskan untuk segera mendeportasi mereka," katanya.

Menurut Helmy, KBRI masih mengupayakan keduanya untuk tetap bisa tinggal di Mesir dan melanjutkan studinya. Namun, KBRI juga mempertimbangkan berbagi risiko, termasuk bila proses hukum dilanjutkan maka keduanya justru berisiko menerima sanksi hukum yang lebih berat.

"Pilihan atas opsi-opsi yang tersedia dengan segala konsekuensinya juga barang tentu harus sesuai dengan consent kedua mahasiswa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kedua mahasiswa asal Indonesia tersebut ditangkap saat keluar untuk membeli air minum pada dini hari. KBRI sempat kesulitan untuk menemui mereka hingga akhirnya ditemukan. Sebelumnya, KBRI juga telah mengeluarkan imbauan agar seluruh mahasiswa Indonesia meninggalkan Samanud dan tak lagi 'mondok', mengaji, dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tak berafiliasi dengan Al Azhar serta berseberangan dengan Pemerintah Mesir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement