Sabtu 20 Aug 2016 21:32 WIB

Gubernur Jatim Usul Penambahan Sarana Perekaman E-KTP

E-KTP (ilustrasi)
Foto: sjam792.blogspot.com
E-KTP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk memberi penambahan sarana dalam rangka perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di wilayahnya.

"Penambahan sarana sangat dibutuhkan agar perekaman E-KTP berjalan sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya, Sabtu (20/8).

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan perekaman data kependudukan E-KTP dibatasi hingga 30 September 2016. Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur, pembatasan perekaman data juga harus dilengkapi sarana memadai sehingga di beberapa daerah yang masih sedikit bisa segera terantisipasi.

"Kalau sarananya tidak terpenuhi maka tak bisa ada mobilisasi warga karena keterbatasan mesin. Ini yang harus mendapat perhatian serius," ucapnya.

Pemprov Jatim, kata dia, tidak memiliki kewenangan banyak dalam persoalan ini, namun tetap memberi fungsi fasilitasi, seperti menggerakkan dinas kependudukan di semua daerah untuk lebih aktif bersosialisasi dan mendorong warganya yang belum terekam E-KTP.

Ia juga mengaku telah meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jatim untuk mendata total sekaligus memberikan fasilitas berupa imbauan dan dorongan kepada daerah untuk memperhatikan lebih intens terhadap perekaman E-KTP.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan perekaman data kependudukan untuk E-KTP dibatasi hingga 30 September 2016.

"Bagi penduduk yang sampai 30 September 2016 belum merekam (data kependudukan) akan kami nonaktifkan datanya," ujarnya.

Tindakan tersebut, kata dia, merupakan sanksi yang dijatuhkan negara untuk menjadikan penduduk Indonesia tertib karena hingga 20 perpanjangan waktu yang diberikan Kemendagri, masih tercatat 22 juta penduduk Indonesia belum merekam data E-KTP.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement