Jumat 19 Aug 2016 14:31 WIB

Menteri: Pelayanan pada Korban Kekerasan Belum Maksimal

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memberikan keterangan persnya di Jakarta, Rabu (4/5).
Foto: Republika / Darmawan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise memberikan keterangan persnya di Jakarta, Rabu (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan pelayanan kepada korban kekerasan belum maksimal.

"Layanan yang diberikan kepada korban kekerasan belum maksimal," kata Menteri Yohana Yembise, Jumat (19/8).

Hasil pemetaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerjasama dengan Pusat Studi Wanita (PSW) 2015 menunjukkan dari 33 Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang dibentuk di tingkat provinsi, baru empat provinsi yang melaksanakan tiga fungsi sebagai pusat informasi, pusat pemberdayaan dan pusat layanan korban.

"Keterbatasan SDM pada unit layanan yang mampu menangani korban, keterbatasan dana untuk pengelolaan layanan, tempat layanan yang belum memenuhi standar dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang layanan, juga menjadi penyebab kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya," katanya.

Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama lebih meningkatkan lagi layanan bagi korban kekerasan. Menurutnya, selain isu kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup menonjol, kasus perdagangan orang juga semakin meningkat.

"Korban perdagangan orang paling dominan adalah perempuan dan anak. Modus perdagangan orang terus berkembang megikuti kondisi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menjerat korban," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement