REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberhentikan Menteri ESDM, Arcandra Tahar dengan hormat, karena mempunyai kewarganegaraan ganda. Namun, politikus Partai Golkar itu menilai, kasus Arcandra tidak lepas dari kesalahan Badan Intejen Negara (BIN).
"Kemarin ada kasus Arcandra yang harusnya nggak boleh luput dari pengawasan BIN. Kemarin agak terlambat baru diketahui beberapa lama," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).
Ia mengingatkan, BIN merupakan panca indra masyarakat. Seharusnya, mereka mengetahui gejala awal hal-hal yang perlu diwaspadai. Ia berujar, tugas BIN yakni deteksi dini, tidak hanya terkait kegiatan terorisme, namun juga yang lain.
Ia merasa, permasalahan Arcandra sudah diselesaikan dengan baik oleh Presiden Jokowi. Sekarang, menurutnya, pemerintah tinggal mencari menteri pengganti yang sesuai. "Prinsip kehati-hatian, pendalaman terhadap latar belakang seseorang. Apalagi ini jadi pembntu presiden, tangan kanan presiden," ujar Meutya.