Selasa 16 Aug 2016 20:30 WIB

Densus Kembali Amankan Terduga Jaringan Bom Mapolres Surakarta

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Agus Rianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Densus 88 Antiteror kembali menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris di Lampung pada Senin (15/8) kemarin. Terduga teroris ini juga diduga memiliki keterkaitan dengan perencanaan bom bunuh diri di Mapolres Surakarta pada Juli 2016 lalu.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan penangkapan dilakukan di sebuah Warnet Az-Zahra di Lampung Tengah sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan tersebut yakni atas nama Dwiatmoko alias Abu Ibrahim AL Atsary (38).

Dwiatmoko sendiri sehari-hari bekerja di Warnet dan sebagai reparasi komputer. Namun ternyata hasil penelusuran tim Densus 88 menyebutkan Dwiatmoko terlibat dengan tragedi bom bunuh diri Mapolres Surakarta.

"Dia terlibat bom bunuh diri Mapolresta Surakarta," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/8).

Pelaku bom bunuh diri di Surakarta sendiri yakni tersangka Nor Rohman yang melakukan aksinya pada Selasa (5/7). Nor Rohman memaksa masuk halaman kepolisian Polres Surakarta dan meledakkan diri.

Agus menambahkan terduga teroris Dwiatmoko juga diduga melakukan kontak dengan otak di balik tragedi bom Sarinah pada Januari 2016 lalu. Yakni Dwiatmoko berkontak dengan Bahrun Naim yang saat ini berada di Syuriah dan menjadi DPO kepolisian.

"Dia melakukan close contact dengan Bahrun Naim yang telah siap bom dan akan melakukan Amliyah (bom bunuh diri)," katanya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement