Selasa 16 Aug 2016 12:37 WIB

Dubes Negara Sahabat Apresiasi Pidato Jokowi

Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah duta besar negara sahabat Indonesia yang menghadiri Sidang Tahunan MPR 2016 pada Selasa (16/8) menyatakan apresiasinya atas pidato Presiden Joko Widodo. Pidato Jokowi menekankan Indonesia harus dapat meningkatkan daya saing dalam kompetisi global.

Salah satu perwakilan negara sahabat yang hadir pada sidang di MPR, Jakarta yaitu Dubes Federasi Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin yang menyatakan simpatinya atas pidato Jokowi. "Saya terkesan pada pesan yang disampaikan oleh Presiden kepada masyarakat Indonesia yang menyatakan kompetisi Indonesia di dunia semakin kuat," kata Dubes Galuzin, Selasa (16/8).

Galuzin mengatakan negaranya siap bermitra lebih jauh dengan Indonesia khususnya di bidang pembangunan infrastruktur. Program pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, ujar Galuzin, menjadi hal menarik bagi negara-negara sahabat Indonesia untuk meningkatkan kerja sama dan investasi.

Selain itu, sejumlah penetapan undang-undang yang baru di Indonesia perlu dipelajari oleh diplomat asing termasuk mengenai Undang-Undang Pengampunan Pajak. Program pemerintah untuk memodernisasi infrastruktur di Indonesia bagian timur juga menjadi hal yang "seksi" bagi sektor bisnis asal Rusia, ungkap Galuzin.

"Saya berharap kita dapat selanjutnya membahas hal tersebut lebih dalam dengan sektor bisnis asal Indonesia mengenai proyek dan kesempatan yang konkret yang dapat dikembangkan di kawasan timur Indonesia," kata Galuzin.

Presiden Jokowi akan menyampaikan tiga pidato pada rangkaian sidang bersama MPR, DPR dan DPD serta penyampaian RAPBN 2017. Dalam pidatonya Presiden menyampaikan pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan 10 Undang-Undang antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat guna menjamin pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau untuk masyarakat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak yang mendukung sumber penerimaan negara; serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraan nelayan serta sektor kemaritiman di Tanah Air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement