Senin 15 Aug 2016 20:48 WIB

Kontras Bongkar Mafia Narkoba dari Jaringan Freddy Hingga Pejabat Negara

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Haris Azhar (Kontras)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Haris Azhar (Kontras)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf penanganan kasus Kontras, Satrio Wirataru mengatakan kontras akan membongkar mafia narkotika. Bahkan jika investigasinya ini bisa ditindak lanjuti oleh polisi ataupun Badan Narkotika Negara (BBN) maka akan muncul nama-nama para pejabat tinggi.

 

"Investigasi kita menemukan banyak petunjuk, jika ditelusuri banyak melibatkan pejabat," ujar Satrio di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (18/8).

Satrio memaparkan benar bahwa gembong narkoba Freddy Budiman telah meninggal saat eksekusi mati jilid III, Jumat (29/7). Namun dalam kasus tersebut tidak hanya Freddy, masih terdapat dua otak lagi yang bersama Freddy menjalankan bisnis narkotikanya.

"Operasi besar melibatkan tiga gembong besar, Hani Sapta, Freddy Budiman, dan Candra Halim," ujar dia.

Satrio menceritakan bagaimana peredaran gelap narkotika itu dapat masuk dengan mulus ke pasaran Indonesia. Yaitu gembong narkoba Candra Halim yang juga telah divonis hukuman mati, bertugas menghadirkan narkotika dari Cina hingga sampai ke Indonesia.

Kemudian jutaan pil narkotika yang dimasukkan dalam kontainer itu masuk aman di dalam pelabuhan atas jasa Hani Sapto. Hani Sapto bertanggung jawab agar bagaimana kontainer dapat masuk ke pelabuhan yaitu dengan membuka jaringan di Pelabuhan.

"Hani Sapta ini seperti mengurus dokumen-dokumen legal agar lolos di pelabuhan," ujar dia.

Kemudian terpidana narkoba yang juga mendapatkan vonis hukuman mati, Ahmadi. Ahmadi merupakan jaringan Freddy yang mana pada saat itu sebagai orang lapangan yang berperan bagaimana uang itu mengalir dan berpindah tangan.

Ahmadi menjabat sebagai Bendahara dan juga segala persiapan administratif yang dibutuhkan oleh Freddy. Melalui Ahmadi juga bagaimana barang-barang haram itu bisa bebas masuk dengan uang yang dia pegang.

"Ahmadi menyiapkan bagaimana kontainer berisi jutaan pil narkoba dapat masuk ke Indonesia dengan bermodalkan uang Rp 200 juta," ujar Satrio.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement