Senin 15 Aug 2016 15:40 WIB

Kesal, Ayah Mirna Ingin Tuntut Pengacara Jessica

Rep: c39/ Red: Bilal Ramadhan
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin menghadiri sidang dengan agenda putusan sela terhadap kasus pembunuhan putrinya di Pengadilan Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (28/6).
Foto: Antara/Teresia May
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin menghadiri sidang dengan agenda putusan sela terhadap kasus pembunuhan putrinya di Pengadilan Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (28/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin merasa kesal lantaran Pengacara Jessica Kumala Wongso, yaitu Otto Hasibuan diduga membeberkan keterangan yang tidak akurat ke publik. Karena itu, ia menegaskan akan menuntut Otto.

Menurut Darmawan, Otto sebelumnya mengaku mendapat informasi dari dokter RS Abdul Waluyo bahwa ditubuh Mirna tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan akibat racun sianida. Namun, kata Darmawan, menurut dokter di rumah sakit tersebut hal itu tidaklah benar.

"Sekarang ngomong katanya dokter Abdi Waluyo bilang kalau Mirna itu tidak ada ciri-ciri yang janggal di body dia. Saya tanya dokternya, bener lo? gue saja enggak dikasih, kok lo kasih lawyer? Terus dokter bilang, enggak tuh, saya enggak pernah bikin," ujar Darmawan, Senin (15/8).

Karena itu, Darmawan ingin segera bertindak secepat mungkin melayangkan tuntutan sehingga dapat mencebloskan pengacara yang diketahui juga sebagai Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut. "Berarti palsu dong tuh, yang palsu dia biarin saja dia masuk bui. Entar saya mau tuntut," ucap dia.

Tidak hanya itu, Darmawan juga menganggap Otto gila lantaran sebelumnya Otto melaporkan anggota majelis hakim dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Binsar Gultom.

"Ini lagi, gesreknya nih tim pembela nih, gilanya, masa hakim Binsar mau diganti, lo kira lo yang punya negara. Ini tanah air Republik Indonesia, memang dia yang punya? gila kali," ucap Darmawan.

Otto diketahui melaporkan Binsar ke Kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (11/8) kemarin lantaran diduga adanya pelanggaran kode etik yang lakukan Bunsar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement