Senin 15 Aug 2016 15:08 WIB

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Satu Kilogram

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Angga Indrawan
Indonesia darurat narkoba (ilustrasi)
Indonesia darurat narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG –- Narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram yang dibalut baju tersimpan dalam tas terkunci, gagal dipasarkan di wilayah Lampung. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengamankan tersangka di jalan lintas Sumatra saat berada dalam bus di depan Bandara Radin Inten II Branti, Lampung. 

“Sabu tersebut berasal dari Medan,” kata Kepala BNN Provinsi Lampung, Komisaris Besar Polisi,  Suwanto kepada wartawan, Senin (15/8).

Menurut dia, petugas berhasil menggagalkan tersangka Mawardi, yang hendak mengedarkan sabu-sabu sebanyak satu kilogram di wilayah Lampung, Sabtu (13/8).

Warga Aceh tersebut membawa sabu-sabu dalam balutan baju tersimpan dalam tas terkunci. Tersangka naik bus dari Medan dan ditangkap di jalan lintas Sumatera, depan Bandara Branti.

Petugas juga mengamankan tersangka lainnya, yakni Ferry Setyawan, yang diduga penerima sabu-sabu seberat satu kilogram tersebut. Sabu-sabu tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Lampung. Penangkapan Ferry berlangsung di halaman parkir Hotel Majapahit, depan Bandara Radin Inten II, Branti, Lampung Selatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement