"Kami pun memiliki hak atas tempat tinggal kami dan perlindungan dari penggusuran paksa. Apalagi penggusuran demi pembangunan infrastruktur fisik semata, namun di sisi lain justru menghancurkan tatanan kehidupan ekonomi, sosial, dan budaya warga yang sudah terbentuk selama puluhan tahun," ujar Isnu.
Tidak hanya sekadar urusan hak, kata dia, masyarakat Bukit Duri juga menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia. Mereka menaati hukum dan peraturan yang berlaku di negeri ini agar terwujudnya pembangunan Kota Jakarta yang manusiawi, adil, dan beradab. Mereka menginginkan Pemprov DKI Jakarta membangun kota secara demokratis-partisipatif, berwawasan ekologis, modern, dan berkelanjutan.
Advertisement