Rabu 25 Jul 2018 09:02 WIB

Anies Akui Penataan Bukit Duri Terkendala Lahan

Anies tak akan banding kemenangan warga Bukit Duri.

Rep: Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta - Anies Baswedan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta - Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -– Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan akan meneruskan program community action plan (CAP) di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Kendati demikian, proses pelaksaan program tersebut diperkirakan akan lebih lama jika dibandingkan wilayah lain seperti Kampung Kunir dan Kampung Akuarium.

 

“Tahapannya di Bukit Duri itu lebih panjang dibandingkan dengan di Kampung Akuarium dan di dua tempat di (Jakarta) Utara,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Menurut Anies, hal ini terjadi karena lahan yang tersedia di Bukit Duri memang terbatas. Hal ini telah disampaikan kepada Ignatius Sandyawan Sumardi atau biasa dipanggil Romo Sandi sebagai pendamping warga Bukit Duri.

Baca juga, Warga Bukit Duri Berterima Kasih pada Anies.

Anies juga menegaskan, tak akan melakukan banding setelah warga Bukit Duri memenangkan gugatan warga (action class) atas penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 28 September 2016.

Ia berharap keputusan Keputusan Pengadilan tinggi kemarin (24/7) memudahkan semua pihak terkait. Ia juga berharap keputusan Pemprov DKI itu didukung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

"Harapan Kita BBWSCC juga memahami niat baik untuk kita memfasilitasi warga dan harapannya tidak perlu meneruskan proses hukum, sehingga pemerintah mengambil posisi yang sama," kata Anies.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, dana yang dialokasikan untuk pemasangan jaring Kali Item mencapai Rp 500.833.000. Ada tiga segmen yang dibiayai. Segmen 1 dan Segmen 2 masing-masing sepanjang 240 meter menyerap pagu anggaran Rp 192.232.000. Segmen 3 sepanjang 246 meter menelan anggaran Rp 196.369.000.

 “Menggunakan APBD 2018 secara swa-kelola oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA),” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).

Pemasangan jaring bukan satu-satunya langkah yang diambil Pemprov DKI untuk menghilangkan bau dan menjernihkan air Kali Item. Pemprov DKI juga memasang fasilitas nano bubble dan aerator untuk menjernihkan air sungai tersebut.

 

Menurut Sandiaga, hasil pengukuran setelah pemasangan nano bubble dan aerator menunjukkan hasil positif. Namun, volume air yang masuk ke Kali Item tidak seimbang dengan alat yang digunakan. Dengan kata lain, jumlah unit yang digunakan masih terlalu sedikit, sehingga hasil yang dirasakan kurang optimal.

 

“Nah ini perlu ada penganggaran dan sebagainya. Ini akan kita maksimalkan,” ujar Sandi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement