Kamis 11 Aug 2016 14:06 WIB

10 Ribu Koperasi di Jawa Barat tak Aktif

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendorong perkembangan koperasi di Indonesia. Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Jawa Barat memang seharusnya jadi motor penggerak reformasi koperasi. Deddy berharap spirit koperasi harus dimulai dari Jawa Barat.  Saat ini, di Jawa Barat terdapat 25.600 unit dan di perkirakan 10 ribu unit diantaranya tidak aktif.

"Jadi kalau di Jawa Barat tidak ada koperasi yang maju, kayaknya kita harus mempertanyakan kemampuan kita, political will kita, keberpihakan kita," ujar Deddy pada Pembukaan Cooperative Fair ke-13 Tahun 2016,  Rabu petang (10/8).

Deddy mengatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, harus secara konsisten dilakukan pembinaan terhadap koperasi. Selain itu, sumber daya manusia di bidang koperasi yang perlu ditingkatkan baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.

"Saat ini pemerintah pusat tengah berupaya melalukan reformasi total terhadap koperasi," kata Deddy seraya mengatakan, salah satu kebijakan pemerintah adalah membubarkan koperasi yang tak aktif.

Sementara menurut sekretaris Menteri Koperasi dan UKM RI Agus Muharom yang hadir pada pembukaan Cooperative Fair, reformasi total itu dilakukan melalui tiga hal. Yakni rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan koperasi.

Rehabilitasi, kata dia, melalui perbaikan data base atau pendataan koperasi nasional terutama koperasi yang aktif melalui data base elektronik. Sedangkan reorientasi, fokus terhadap kualitas dari koperasi yang ada. Sehingga, jumlah koperasi tidak harus banyak. Jadi, koperasi dalam jumlah sedikit namun koperasi-koperasi tersebut berkualitas, serta adanya penambahan anggota setiap tahun.

"Dengan demikian diharapkan koperasi kita akan terus hidup dan berkualitas," katanya

Pengembangan koperasi, kata dia, akan dilakukan melalui cara kerja sama dengan pemerintah di daerah. Hal ini perlu dilakukan dengan dengan cara memperkuat lembaga dan manajemen koperasi. Setelah kuat lembaga dan manajemennya kemudian diperkuat sisi pendanaannya.

Saat ini, kata dia, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.000 unit dan yang berstatus tidak aktif serta tidak melaksanakan RAT mencapai 61 ribu unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement