Selasa 31 Jul 2018 02:00 WIB

Pemkot Solo Usulkan Koperasi tak Aktif Dibubarkan

Koperasi di Solo lebih banyak didominasi jenis koperasi pegawai dan karyawan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Koperasi /ilustrasi
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Koperasi /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ratusan koperasi di kota Solo tak aktif menjalankan kegiatan perkoperasian. Dinas koperasi dan UMKM Kota Solo mencatat dari 583 koperasi yang berbadan hukum di kota Solo hanya sekitar 263 koperasi saja yang aktif dalam kegiatan perkoperasian.

Kepala Dinkop UMKM Kota Solo Nur Hayati mengatakan pihaknya bakal mengajukan pembubaran koperasi yang tak aktif kepada Kementerian terkait. “Ada 263 yang kurang aktif atau tak aktif. Ini menunggu proses juga pengaktifan kembali atau kalau sudah tidak bisa diaktifkan ya dibubarkan, kita usulkan ke kementerian koperasi,” kata Nur Hayati kepada Republika.co.id, Senin (30/7).

Ia mengatakan koperasi di kota Solo lebih banyak didominasi jenis koperasi pegawai dan karyawan. Meski demikian banyak juga koperasi simpan pinjam. Nur Hayati mengatakan kebanyakan koperasi yang tak aktif lantaran mempunyai masalah di internal kepengurusan.

Banyak temuan kasus dimana terjadi penyalahgunaan keuangan koperasi sehingga melahirkan masalah diantaranya anggotanya. Nur mengatakan saat ini Pemkot Solo hanya berupaya melakukan langkah-langkah preventif agar koperasi yang aktif tak mengalami masalah dalam hal pengelolaan keuangan.

“Kita buat kegiatan seperti lomba tertib administrasi, untuk melaporkan koperasinya dan senantiasa mengikuti kegiatan-kegiatan dan pelatihan,” tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement