Kamis 11 Aug 2016 13:21 WIB

Polda Metro Bentuk Gerakan Sadar Hukum

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPD Irman Gusman.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Ketua DPD Irman Gusman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bekerjasama dengan senator Jakarta dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta meluncurkan Gerakan Sadar Hukum dan seminar Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (11/8).

Pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yakni Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI Irman Gusman, Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris dan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta. Gerakan ini dibentuk untuk memberikan kesadaran hukum terhadap masyarakat, salah satu poin utamanya yaitu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Selain seminar ini, kita juga akan dilanching Gerakan Sadar Hukum yang tujuannya agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana dalam sambutannya.

Suntana mengatakan, dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong masyarakat agar sadar terhadap peraturan hukum yang berlaku. Ia pun merinci enam agenda yang akan diangkat dalam sosialiasi gerakan tersebut. Pertama, nantinya gerakan ini akan melakukan sosialisasi tentang penanganan kekerasan  terhadap anak dan perempuan. "Ini yang konten yang sangat utama," ujar dia.

Sunatan mengungkapkan, berdasarkan catatab Komnas Perempuan tercatat bahwa di sepanjang tahun 2015 ada sebanyak 16.217 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, ia memperkirakan sehari bisa terjadi empat sampai lima kasus yang terjadi. 

Tidak hanya itu, gerakan tersebut nantinya juga akan menyosialisakan tentang pencegahan hukum terhadap peraturan suporter sepak bola yang rusuh, penanganan hukum masalah tawuran warga, pencegahan dan penanggulan narkoba, pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, serta displin dan tata tertib lalu lintas.

Di tempat yang sama Fahira Idris mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk meyakinkan kepada masyarakat tentang penegakan kriminal. Namun, kata dia, ini memang bukan pekerjaan mudah. "Tapi relawan saya sudah siap untuk mensosialisasikan, kita nantinya ke Kepulauan Seribu juga untuk mensosialisasikan gerakan ini," ucap dia.

Kegiatan sosialiasi pertama akan dimulai di Jakarta Pusat pada Sabtu (13/8) depan.  Selama sepekan ditargetkan 100 warga untuk ikut dalam sosialisasi tersebut.  "275 Relawan kami akan menyebar, satu minggu satu wilayah untuk menyampaikan topik besar yang enam itu. Setiap wilayah itu target 50-100 peserta," jelas dia.

Sementara, Irman Gusman mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini korban yang selama ini takut untuk melapor kepada penegak hukum akan menjadi lebih berani. "Adanya kekerasan selama ini yang jadi korban tidak bisa melaporkan orang tua atau bapaknya sendiri. Tapi, sekarang kalau dia pelakunya bapaknya, akan tahu ada proses hukumnya," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement