Rabu 10 Aug 2016 18:49 WIB

TNI Bentuk Tim Investigasi Pengakuan Freddy Budiman

Rep: Reza Irfa Widodo/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah kerabat dan keluarga mengangkat peti berisi jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ketika tiba dirumah keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Sejumlah kerabat dan keluarga mengangkat peti berisi jenazah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba berkewarganegaraan Indonesia, Freddy Budiman ketika tiba dirumah keluarga di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI telah membentuk tim investigasi terkait kesaksian terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, yang diungkapkan Koordinator Kontras Haris Azhar. Tim investigasi itu dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga, yaitu Inspektur Jenderal (Irjen) TNI.

Di lapangan, tim investigasi itu akan berkoordinasi dengan Komandan Puspom TNI sebagai koordinator lapangan. Secara keseluruhan, tim investigasi ini beranggotakan staf Itjen TNI, Puspom TNI, Intelijen TNI, Babinkum TNI, Puspen TNI, Srenum TNI dan Spers TNI.

''Pembentukan tim investigas ini sebagai bentuk komitmen TNI perang terhadap narkoba,'' ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI, Tatang Sulaiman, dalam keterangan yang diterima Republika, Rabu (10/8).

Kapuspen menambahkan, tim ini akan menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba. Tim ini pun akan bekerja sama dengan berbagai pihak yang dianggap memiliki informasi soal keterlibatan oknum personel TNI tersebut.

''Tim investigas ini akan bekerja untuk menggali informasi terhadap pihak-pihak, seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, dipidana, dan dipenjara, karena persoalan narkoba. Awalnya dari situ,'' tutur Kapuspen.

Tidak hanya itu, Kapuspen menjelaskan, tim investigasi itu juga dapat membangun kerja sama dan bersinergi dengan intansi lain, seperti Polri, BNN, dan pihak-pihak lain. Dengan sinergi tersebut diharapkan tim investigasi dapat mengembangkan informasi yang sempat disampaikan oleh Haris Azhar.

Baca juga, Terkait Pengakuan Freddy Budiman, Kapolri akan Temui Aktivis Kontras.

Sebelumnya, lewat kesaksian yang diungkapkan Haris Azhar, Freddy Budiman mengaku mendapatkan bantuan dari perwira tinggi TNI bintang dua dalam mengedarkan narkoba. ''Pengembangan informasi ini dapat digunakan untuk membongkar keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba,'' tuturnya.

Kapuspen pun mengappresiasi adanya 200 pengacara yang akan membantu Haris Azhar dalam menyikapi laporan TNI dan BNN kepada Bareskrim Polri.

Menurutnya, 200 pengacara tersebut sebenarnya dapat bertemu dengan tim investigasi bentukan TNI guna mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement