Rabu 10 Aug 2016 17:10 WIB

Polri: Penyelidikan Kasus Haris Azhar Ditunda

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8). (Republika/ Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar bersama Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (10/8). (Republika/ Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Porli resmi menunda penyelidikan laporan atas dugaan pencemaran nama baik Koordinator Kontras Haris Azhar. Penyelidikan ditunda sementara lantaran posisi Haris yang dibutuhkan oleh tim penyidik.

"Karena ada relevansi. Tim ini ingin membuktikan konten info yang ada di medsos, apa ada benarnya atau tidak," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu (10/8).

Boy menuturkan apabila ditemukan ada kebenaran dalam informasi tersebut maka akan dilakukan langkah hukum. Sehingga informasi tersebut tidak hanya berujung pada asumsi-asumsi yang justru dapat memperlemah negara dalam memerangi narkoba.

Sehingga kata Boy tim investigasi ini akan lebih dulu mendalami dan membuktikan apa yang disampaikan oleh Freddy Budiman kepada Haris Azhar. Sekaligus tambahnya sebagai upaya agar kalau yang berkaitan dengan oknum maka harus dipakukan tidak boleh menjadi penghalang.

 

"Intinya, di samping fokus dari yang dilaporkan, kita ingin dari hasil tim ini bagaimana jangan ada pihak-pihak termasuk di internal kita, yang mau bermain mata dengan penjahat narkoba dan tentunya kita mengajak agar seluruh masyarakat berpartisipasi, karena kami butuh partisipasi publik untuk menghadapi ancaman yang maha besar ini," paparnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement