REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya telah mengantongi nama-nama pengusaha Indonesia yang menyimpan hartanya di luar negeri dan menjadi wajib pajak. Nama-nama itu berpotensi menjadi peserta dalam program amnesti pajak.
"Saya pastikan 100 persen, saya tahu. Nama, alamat, paspor semuanya ada di data di kantong saya," kata Presiden saat memaparkan program amnesti pajak di Kota Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (9/8) malam.
Menurut Presiden, kendati dirinya memiliki data para pengusaha yang memiliki aset yang belum dilaporkan, Jokowi akan menggunakan data tersebut untuk kebaikan dan pembangunan negara. Pemerintah, dalam melaksanakan Undang-Undang Pengampunan Pajak, akan serius dalam menanggapi laporan aset para pengusaha maupun laporan kecurangan yang dilakukan oleh oknum di Ditjen Pajak.
Presiden menjelaskan kendati terdapat pihak yang mengajukan uji materi atau "judicial review" untuk UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi, Jokowi meyakini pemerintah akan tetap mempertahankan kebijakan tersebut demi pembangunan bangsa. Presiden mengatakan jika MK membutuhkan penjelasan mengenai UU Pengampunan Pajak, maka dirinya akan mengutus pejabat setingkat menteri maupun ketua lembaga negara untuk memberi penjelasan kepada Mahkamah Konstitusi mengenai perlunya program tax amnesty tersebut.
"Nanti kalau kurang kita datangkan konsultan-konsultan pajak yang kalau perlu kita bayar agar bisa menjelaskan bahwa Undang-Undang Tax Amnesty memang diperlukan. Jadi tidak usah khawatir, kita akan sungguh-sungguh," jelas Jokowi.