Senin 08 Aug 2016 23:39 WIB

Pengamat: Haris Azhar Dilaporkan Adalah Tindakan Salah

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Gandjar Laksmana mengatakan keputusan BNN, TNI dan Polri melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke Bareskrim adalah tindakan yang salah.

Menurut Gandjar, seharusnya tulisan Haris mengenai keterlibatan pejabat dalam bisnis gelap narkoba yang berdasarkan wawancara dengan terpidana mati Freddy Budiman dijadikan langkah awal untuk pendalaman fakta-fakta.

"Tulisan itu kan informasi, jadi tugas penegak hukum adalah menelusuri apakah itu mengandung kebenaran atau tidak, bukan melaporkan Haris sebagai pembawa informasi," ujar dia di Jakarta, Senin (8/8).

Gandjar menyayangkan laporan oleh ketiga institusi negara tersebut. Dia heran mengapa BNN, TNI dan Polri sangat sensitif dalam mengelola informasi dan menganggap tulisan Haris Azhar mencemarkan nama baik dan menyangkakannya dengan pelanggaran UU ITE, bahkan sebelum meminta keterangan lebih lanjut dari si Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

"Selama ini ada anggapan bahwa memanggil seseorang untuk dimintai keterangan harus didasarkan pada laporan, padahal kan tidak. Bisa saja dipanggil untuk meminta fakta-fakta lebih lanjut dan nantinya menentukan apakah akan dilakukan penyelidikan atau tidak," kata Gandjar.

Beberapa keterangan yang bisa digali lebih lanjut, tutur dia, seperti apakah benar keterangan itu diberikan Freddy Budiman, lalu selanjutnya menyelidiki kebenaran pengakuan Freddy itu. Gandjar meyakini ini bisa terungkap karena dia percaya Freddy memiliki data yang lebih lengkap daripada tulisan yang disebar di media sosial.

"Saya yakin Haris menyampaikan tulisan itu dengan kesadaran bahwa dia akan didalami lebih lanjut," tutur Gandjar.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement