Senin 08 Aug 2016 13:52 WIB

Pemprov DKI Berencana Ambil Alih Lahan Parkir di Kemang

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Tempat parkir (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tempat parkir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengambil alih lahan parkir di wilayah Kemang, Jakarta Selatan. Alasan pengambilalihan itu lantaran mahalnya tarif parkir yang ditetapkan oleh juru parkir di wilayah itu.

"Itu udah kita dapat (laporan), kita minta harus ambil alih," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).

Ia menduga mahalnya tarif parkir di wilayah itu karena adanya oknum preman. Sebab, tanpa adanya oknum itu, maka biaya parkir seharusnya lebih murah. "Pasti, pasti, pasti di Jakarta ini (ada oknum). Mana ada sih yang nggak uang jago, semua ada uang jago, makanya ini persoalan kuat kuatan saja," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Ahok itu tengah menugaskan Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran untuk mempersiapkan pengambilalihan lahan parkir di sana. Selain itu, ia menjanjikan lahan parkir akan menggunakan sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE).

"Nanti dipasang semua. Kita kan sekarang lagi tunggu mesin-mesin itu masuk, e-katalog LKPP. Kalau itu udah masuk semua, semua parkir on street akan kami ambil alih," ujarnya..

Diketahui, tarif parkir di Kemang tergolong mahal, dengan tarif mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 40 ribu. Ditambah lagi, parkir tersebut juga ilegal karena tak adanya pemberian tiket parkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement