Jumat 05 Aug 2016 15:32 WIB

Haris Ingin Bantu Pemerintah Atasi Narkoba

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Esthi Maharani
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan koordinator Kontras membeberkan cerita Freddy Budiman kepada publik harus dipandang sebagai upaya membantu pemerintah mengatasi permasalahan narkotika. Perdagangan gelap narkotika merupakan permasalahan terbesar dalam upaya penanganan narkotika.

Koordinator advokasi Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia (PKNI) Totok Yulianto mengatakan besar dugaan adanya pihak-pihak tertentu dengan kekuasaan dan kewenangan yang besar mencoba melindungi, membantu, memberikan fasilitas dan dukungan para pelaku perdagangan gelap narkotika.

Menurut dia, cerita mengenai adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kewenangannya untuk celah kebijakan narkotika bagi kepentingan diri sendiri atau golongan, sudah menjadi menjadi cerita biasa. Khususnya bagi mereka yang menjadi korban dalam perdagangan gelap narkotika.

 

PKNI seringkali mendapatkan informasi dan pengaduan khususnya dari para korban napza terkait perlakuaan buruk oknum aparat penegak hukum.

"Pemerasan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pelanggaran prosedur hukum, penyiksaan dan perlakuaan kejam dan tidak manusiawi merupakan cerminan buruk pelaksanaan kebijakan narkotika di Indonesia," ujar Totok, Jumat (5/8).

 

PKNI meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi atau pembatasan bagi pihak-pihak yang mencoba memberikan masukan dan dorongan perbaikan kepada negara dalam mengatasi permasalahan narkotika, sebagaimana dilakukan Haris. PKNI juga meminta pemerintah melakukan reformasi birokrasi terkait mekanisme dan institusi pengaduan dari masyarakat.

"Metode dan mekanisme internal institusi dengan syarat dan prosedur yang rumit menimbulkan rasa traumatik dan ketidak percayaan dari korban," ujarnya.

 

Pemerintah, kata dia, hendaknya melibatkan masyarakat untuk melakukan perbaikan kebijakan narkotika yang memberi celah dan dimanfaatkan oleh oknum penegak hukum untuk kepentingan diri sendiri. PKNI mengajak pihak-pihak yang pernah atau sedang menjadi korban atau dirugikan dari praktik buruk penegakan hukum narkotika untuk tidak takut memberikan informasi atau pengaduaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement