REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membekuk lima pemuda tersangka pelaku pencurian motor dan penjambretan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/8). Kelima pemuda yang ditangkap kepolisian Resor Jakarta Barat tersebut berinisial RA (17 tahun), HT (16 tahun), MI (19 tahun), RY (21 tahun), dan TH (17 tahun).
"Mereka ditangkap di markasnya di daerah Jatimulya, Teluknaga, Jakarta Barat sekira pukul 15.00 WIB," Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8).
Herru mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Kalideres yang resah lantaran kerap terjadi pencurian sepeda motor di wilayahnya. Berdasarkan laporan tersebut kemudian petugas kepolisian mengembangkan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang masih tergolong muda tersebut.
Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti motor hasil curian yang di antaranya berupa satu unit sepeda motor merk vario berwarna merah, satu unit motor Satria FU berwarna hitam, satu unit honda revo berwarna merah, dan satu unit motor honda beat berwarna hitam.
"Selain itu, kami juga mengamankan dua unit telepon genggam merk Samsung, tiga buah kunci leter L yang digunakan untuk mencuri, dan dua buah kunci kontak motor merk honda," jelas dia.
Tidak hanya itu, Herru juga menjelaskan bahwa saat proses penangkapan, pelaku yang berinisial MI sempat mencoba melarikan diri, sehingga akhirnya polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan peluru. "Kami berikan tembakan dengan tujuan melumpuhkan ke arah betis kaki kanan," ucap dia.
Herru menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara kelima tersangka tersebut ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, penjambretan tas dan pencurian di warung warung. "Saat ini terhadap para tersangka tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Herru.