Jumat 05 Aug 2016 09:54 WIB

Komplotan Pencuri Motor Spesialis Lingkungan Kampus Dibekuk Polisi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Angga Indrawan
Curanmor. Ilustrasi
Foto: .
Curanmor. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resort Malang Kota membekuk jaringan pencuri sepeda motor yang biasa beroperasi di lingkungan kampus. Komplotan yang terdiri atas delapan orang ini digulung bertahap sejak Juni hingga akhir Juli lalu.

Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono merilis pengungkapan kasus pencurian sepeda motor pada Kamis (4/8). "Komplotan besar itu terdiri atas delapan orang yang berperan sebagai pencuri atau yang biasa disebut 'pemetik' dan penadah," kata Decky.

Polisi menyita 19 unit sepeda motor dari tangan para tersangka. Lima orang yang bertindak sebagai eksekutor dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian sementara penadahnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang menerima, menyimpan, atau memperjualbelikan barang hasil kejahatan.

Lima orang yang bertindak sebagai eksekutor adalah Anton Nupriadi (32), Dewa Saputra (33), Yudo Kaisar (23), dan Gimin (25) yang semuanya warga Kabupaten Malang serta Anis (30) warga Kota Malang.

Sedangkan sisanya sebagai penadah yaitu Baharianto (38) warga Kabupaten Probolinggo, Teguh Subandi (34) warga Kabupaten Malang, dan Kacong (30) warga Kota Malang. Dari delapan orang itu, terdapat satu orang yang menjadi eksekutor sekaligus penadah yakni Anis.

Penangkapan komplotan pencurian sepeda motor ini bermula dari penangkapan Anton di Kelurahan Ketawanggede Kecamatan Lowokwaru. Anton berusaha membuka paksa setir motor memakai kunci T. Ketika ditangkap warga, Anton sedang mencuri bersama Anis. Namun ketika itu, Anis bisa kabur dari kejaran. Kepada polisi, Anton mengaku sudah mencuri di 11 lokasi berbeda.

Beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap Anis. Berturut-turut kemudian menangkap yang lain yakni Dewa, Yudo, dan Gimin. Anton pernah mencuri bersama Dewa di tiga tempat kejadian perkara. Sedangkan Yudo diketahui mencuri di satu tempat dan Gimin di 14 lokasi. Setelah menangkap eksekutornya, polisi menyasar para penadah yakni Teguh, Kacong, dan Baharianto.

Kelompok ini sebagian besar menyasar kawasan kampus yang berada di Kecamatan Lowokwaru. Mereka menyasar motor yang diparkir tanpa pengamanan maksimal atau motor yang kuncinya masih menggantung karena sang pemilik lupa mencabutnya. "Mereka memang spesialis pencuri sepeda motor, tetapi juga memanfaatkan keteledoran pemilik motor, terutama anak-anak yang berada di kawasan kampus," ungkap Decky.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement