REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, makanan ringan Bikini atau Bihun Kekinian dari sisi nama sangat tak tepat. Kemasannya yang bergambar bikin juga tak tepat.
Sasaran makanan ringan Bikini itu bagi anak-anak, dinilai juga sangat tak sesuai. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat akan menarik produk tersebut. Kebijakan direspons positif.
"Kami mengapresiasi kepada Pemda Jabar yang berencana menarik snack Bikini. Sebab snack Bikin tak pantas dan menciderai semangat perlindungan anak," ujarnya, Kamis (3/8).
Dalam produk snack Bikini, terang dia, ada unsur pornografinya maka kurang tepat bagi anak-anak. Snack yang bermuatan pornografi tentu tak memenuhi standar ramah anak.
KPAI, ujar Susanto, hingga saat ini masih menelaah kasus ini. Namun ia mengaku senang jika Pemda Jabar mau menarik snack Bikini dari peredaran.