Kamis 04 Aug 2016 03:33 WIB

KPK Harap Mundurnya Nurhadi Permudah Penguakan Kasus Korupsi

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: Dwi Murdaningsih
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kanan) berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti kasus yang berkaitan dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, usai diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) untuk Nurhadi pada Jumat (25/7) lalu. Namun kata Agus, prosesnya terus berjalan hingga saat ini.

“Sprinlidik sudah dikeluarkan, mudah-mudahan dengan sprinlidik itu lebih intensiflah teman-teman menanyakan ke para pihak yang mungkin terkait dengan kasus itu,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/8).

Ia melanjutkan, apalagi Nurhadi diketahui telah resmi menanggalkan jabatannya tersebut per 1 Agustus lalu. Dengan ini, ia berharap dapat memudahkan pengusutan kasus yang berkaitan dengan Nurhadi.

“Saya pikir kabar terakhirnya kan beliau (Nurhadi) mengundurkan diri,  mudah-mudahan dengan itu mulai terkuak, yang di persidangan ada tambahan-tambahan informasi,” ujarnya.

MA Cari Pengganti Nurhadi

Apalagi kata Agus, ada sinyalemen kesepakatan untuk memeriksa orang-orang terdekat Nurhadi yakni empat ajudan Nurhadi. Diketahui, keempat ajudan yang anggota Brimob itu selalu mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Diketahui belakangan, keempatnya mangkir karena alasan mengikuti operasi tinombala di Poso.

Diketahui, nama Nurhadi kerap disebut-sebut terlibat sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir namanya disebut dalam persidangan perkara suap terhadap Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Selain itu, KPK juga memulai penyelidikan terhadap Nurhadi. Sebagaimana dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa pimpinan KPK telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan untuk Nurhadi. "Sudah dong, kalau tidak Jumat lalu setelah mendengarkan banyak saksi, kemudian mungkin temen-temen memutuskan untuk lakukan penyelidikan sendiri (untuk Nurhadi)," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement