Rabu 03 Aug 2016 21:13 WIB

Komnas HAM: Jangan Sampai Penegakan Hukum Haris Jadi Sesat

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan kepolisian perlu menangani kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar secara transparan.

"Prosesnya harus transparan supaya tidak terjadi penegakan hukum yang sesat," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8).

Selain menekankan keterbukaan dalam proses hukum, Imdadun menilai Haris juga harus diberikan hak seluas-luasnya untuk membela diri atas laporan yang diajukan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jika memang kepolisian bersikeras memroses kasus ini melalui jalur hukum, proses hukumnya juga harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Menurut dia, jika penanganan kasus ini tidak dilakukan secara terbuka, kelak akan ada kekhawatiran pada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana yang melibatkan personel kepolisian, TNI, maupun BNN. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian dapat menanggapi hal ini dengan lebih positif, yakni menyikapi kasus ini sebagai bagian dari implementasi kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat dan informasi, bukan dinilai sebagai pencemaran nama baik.

"Jika kasus ini dikriminalisasi, saya agak pesimis kalau proses reformasi di internal kepolisian dapat dinyatakan berjalan dengan baik. Tapi kalau ini ditanggapi secara positif, artinya sinyal reformasi di internal kepolisian sedang berjalan," imbuh Imdadun.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement