Rabu 03 Aug 2016 19:51 WIB

Sianida yang Diminum Mirna 20 Mililiter per Sekali Sedot

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Kafe Olivier, tempat Wayan Mirna Salihin meminum kopi beracun sianida.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kafe Olivier, tempat Wayan Mirna Salihin meminum kopi beracun sianida.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Toksikologi dari Pusat Laboratorium Polri Kombes Kombes Nur Samran Subandi mengungkapkan, jumlah natrium sianida (NaCl) yang ditelan Wayan Mirna Salihin dalam sekali menyedot es kopi Vietnam adalah sekitar 20 mililiter. Hal itu ditemukan setelah tim atau staf Samran melakukan 20 kali uji coba barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna dengan sedotan.

"Untuk itu, kami harus tahu isi dalam sedotan berapa banyak. Kami lakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama. Dari 20 sedotan, di rata-rata itu sekitar 20 mililiter," kata Samran dalam sidang kasus "kopi sianida" di Ruang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Sementara itu, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 mililiter larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter. Dari situlah Samran dan tim forensik melakukan penghitungan, jika gelas es kopi Vietnam mampu menampung 300-350 mili liter larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukkan oleh pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.

"Dari kronologi, laporan polisi yang kami baca, korban sempat sekali menyedot larutan kopi bersianida. Kalau dalam gelas ada sekitar 300 sampai 350 mililiter, sianida yang dimasukan sekitar 5 gram," kata dia.

Sementara, untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna, 172 mili gram atau 1,72 gram natrium sianida saja mampu mematikannya. "Hampir dua kali lipat besarnya yang masuk di tubuh korban. Apalagi dia melampaui 172 mili gram," ucap dia.

Persidangan kasus 'kopi sianida' yang digelar hari ini, Rabu (3/8), masih berlangsung hingga pukul 19.19 WIB. Sidang tersebut sudah berlangsung sejak pukul 10.45 WIB pagi dengan menghadirkan dua orang ahli, yaitu ahli forensik dan ahli Toksikologi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement