REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri, Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan sikap Koordinator Kontras Haris Azhar yang gegabah dalam menyebarkan informasi soal pengakuan mendiang Freddy Budiman. Dia berpendapat, penyebaran informasi tersebut telah merugikan banyak pihak yang disebut di dalamnya.
Ia pun tak bisa menyalahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan proses hukum, termasuk Polri.
"Dalam struktur organisasi Polri misalnya, kalau mendengar bahwa pimpinannya diduga menerima (uang), bisa turun mentalnya di bawah," ucap Tito, Rabu (3/8).
Hingga saat ini, Haris Azhar masih berstatus sebagai terlapor. Setelah masuknya aduan yang menjadikan Haris sebagai pelapor, maka selanjutnya Polri akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana. Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, status Haris bisa naik menjadi tersangka.
"Nah, nanti biarkan pengadilan yang memutuskan bersalah atau tidak," kata Kapolri.