REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan tak semua PNS di lingkungan Pemprov DKI siap berargumensi dengan DPRD DKI Jakarta. Untuk itu, Ahok mengaku tidak ingin cuti selama masa kampanye, jika harus menyerahkan pembahasan rancangan APBD DKI 2017.
Ahok mengungkapkan pembahasan RAPBD DKI 2017 akan dibahas bersama dengan legislatif sebelum akhirnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ia pun meyakini masih ada oknum-oknum DPRD DKI yang ingin memasukan anggaran siluman.
"Ada berapa orang yang berani lawan nih saya ada oknum DPRD macam-macam. Ada berapa banyak PNS yang berani lawan? Karena mereka juga (berpikir) ngapain korbanin karir mereka. Sekarang kan kalau ada saya, PNS tuh yang baik, alasannya baik mereka, tahu gak. 'Mohon maaf, saya tuh terpaksa," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/8).
Sehingga ia memilih mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi mengenai Pasal 70 dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Sebab dalam UU itu, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani cuti.
Padahal Ahok merasa bawahannya selalu mengikuti instruksinya karena takut dipecat dari posisinya saat ini. Sehingga ia khawatir kalau mengajukan cuti saat kampanye, maka akan ada anggaran siluman yang masuk dalam APBD DKI 2017.
"Karena kalau gua enggak mau nurutin gubernur, gua dipecat. Dia bilang gitu loh. Kalau enggak ada saya? Mau alasan apa mereka? Karena sistem kita kan belum template, nah kalau sudah ada template, semua bisa saksikan siapapun mengganti bisa diprotes orang," jelasnya.