Senin 01 Aug 2016 17:57 WIB

Pemerintah tak akan Bayar Tebusan untuk Bebaskan Sandera di Filipina

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Kantor Kemenlu RI
Foto: antara
Kantor Kemenlu RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan tidak ada tebusan untuk menyelamatkan tujuh warga Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Filipina. Pemerintah mengupayakan pembebasan dan keselamatan para sandera.

"Pemerintah tidak pernah berurusan dengan tebusan. Prioritas utama pemerintah adalah keselamatan para sandera. Cara apapun akan ditempuh pemerintah untuk memastikan keselamatan para sandera," ujar Lalu di Gedung Kemenlu, Senin (1/8).

Dia menuturkan, saat ini diplomasi masih menjadi cara utama pembebasan sandera. Bahkan, pemerintah menyebut langkah yang sudah dilakukan sebagai diplomasi total. Artinya, lanjut Lalu, saat ini berbagai pihak seperti TNI, Kemenlu dan Polri telah menggunakan satu strategi pembebasan.

"Semua berkoordinasi di bawah crisis centre. Sementara dari pihak perusahaan tempat tujuh sandera pun sepakat memberikan komitmen bantuan berupa santunan kepada pihak keluarga," katanya.

Pada 20 Juni 2016 lalu,  sebanyak tujuh warga Indonesia ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 disandera oleh kelompok bersenjata. Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat di Filipina selatan.

Ketujuh sandera itu kini berada di Pulau Jolo, Filipina selatan. Meski ada satu sandera sakit, pemerintah memastikan sebagian sandera lain dalam kondisi sehat dan aman.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement