Senin 01 Aug 2016 16:53 WIB

Komisi III DPR Segera Investigasi Soal Pengakuan Freddy Budiman

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bilal Ramadhan
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Komisi III DPR akan segera melakukan investigasi mendalam terkait pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman kepada koordinator Kontras Haris Azhar. Pasalnya dalam pengakuan yang terjadi 2014 lalu, Freddy menyebut adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Indonesia.

"Komisi III akan melakukan investigasi mendalam, terutama berkaitan dengan BNN (Badan Narkotika Nasional), sejauh mana kebenaran kabar yang saat ini menyebar di media," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Republika.co.id, Senin (1/8).

Menurut dia, klarifikasi oleh BNN tidak akan semudah itu mengingat Freddy sudah meninggal dunia. Kalau pengakuan itu tersebar saat Freddy belum ditembak mati, maka  akan menjadi keramaian tersendiri.

Nantinya Komisi III akan mempertanyakan beberapa poin yang diulas dalam catatan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang ditulis Haris. Terutama, terkait benar atau tidaknya CCTV di sel tahanan Freddy sengaja dimatikan, siapa yang mematikan, hingga kenapa CCTV tersebut dimatikan. "Setelah reses, kami akan memanggil BNN, juga semua pihak terkait termasuk Polri," kata Sahroni.

Penyalahgunaan narkoba bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di dunia internasional. Dia berharap Kepala BNN mampu memberantas penyalahgunaan narkoba di semua lini.  "Jangan hanya yang kecil disapu bersih, tapi yang besar malah menjadi 'naungan' mereka," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu beredar tulisan Haris Azhar di media sosial. Tulisan tersebut dibuat berdasarkan pertemuan Haris dengan terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba Freddy budiman pada 2014 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

Dalam pertemuan itu, Freddy menceritakan banyak hal, diantaranya soal aparat penegak hukum yang bermain di 'banyak kaki', pemberian uang miliaran rupiah ke dua institusi pemerintah, hingga penggunaan mobil milik aparat untuk mengangkut narkoba sehingga perjalanannya aman tanpa gangguan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement