Senin 01 Aug 2016 15:21 WIB

Kemenlu: WNI yang Disandera di Filipina dalam Kondisi Sehat

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Penyanderaan (ilustrasi)
Penyanderaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal mengatakan tujuh warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Filipina selatan dalam kondisi baik. Pemerintah terus mengusahakan pembebasan ketujuh sandera.

"Sampai saat ini, kondisi sandera sehat dan baik. Kami terus memantau perkembangan kondisi mereka melalui pihak baik yang berada di Indonesia dan Filipina," ujarnya di Gedung Kemenlu, Senin (1/8).

Menurutnya pembebasan seluruh sandera dalam kondisi selamat menjadi prioritas utama pemerintah. Pada Senin, pihak Kemenlu, Komisi I DPR dan keluarga mengadakan pertemuan untuk membahas kondisi sandera.

Pertemuan, lanjut dia, diikuti lima orang perwakilan  keluarga korban. Keluarga meminta pemerintah memaparkan informasi terbaru tentang perkembangan terakhir kondisi ketujuh sandera.

"Keluarga pun meminta pendampingan yang lebih dekat dari pemerintah untuk pembebasan sandera," katanya.

Pada 20 Juni 2016 lalu,  sebanyak tujuh warga Indonesia ABK Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152 disandera oleh kelompok bersenjata.

Penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat di Filipina selatan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement