REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat kepolisian Jajaran Polresta Depok mengamankan puluhan motor balap liar, ratusan botol minuman keras (miras), dan mengamankan sejumlah remaja yang akan tawuran.
''Kami mengamankan 20 motor yang akan melakukan aksi balap liar di Jalan Juanda, menyita 147 botol minuman keras dan 27 plastik miras oplosan, dan delapan liter miras oplosan. Lalu kami juga mengamankan 40 remaja yang diduga akan melakukan tawuran,'' ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Agus Widodo di Mapolresta Depok, Ahad (31/7).
Menurut Agus, tindakan tersebut merupakan hasil dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi yang digelar aparat kepolisian gabungan dari seluruh wilayah hukum Polresta Depok. ''Total 160 personil aparat kepolisian menggelar serentak Operasi Cipta Kondisi di masing-masing wilayah,'' tuturnya.
Operasi Cipta Kondisi rutin dilakukan aparat kepolisian jajaran Polres Depok setiap akhir pekan. ''Ini dalam rangka cipta kondusif antisipasi kriminalitas, tawuran warga dan balap liar,'' ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan.
Harry mengatakan para pedagang yang menjual miras serta 40 remaja yang sedang nongkrong berpotensi rawan tawuran sudah dilakukan pembinaan. ''Kami akan gencar memerangi peredaran narkoba dan minuman keras karena dapat pemicu ke arah aksi kriminalitas,'' terangnya.
Untuk menciptaakan situasi keamanan yang kondusif, aparat kepolisian Polresta Depok akan bekerjasama dengan sejumlah stakholder serta masyarakat dalam memperdayakan pengamanan Pamswakarsa. ''Segala potensi masyarakat serta mitra kamtibmas seperti Pokdarkamtibmas, FKPM akan bekerjasama guna menjaga wilayah di sekitar lingkungan aman dan kondusif,'' ucap dia.