REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi pelaksanaan eksekusi mati jilid III, bahkan terkesan tertutup berbeda halnya dengan jilid II.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum, di Jakarta, Jumat dini hari (29/7), tidak memberikan respons atas pertanyaan wartawan yang disampaikan melalui pesan singkat. Demikian pula dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rochmad yang berada di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca: Ambulans Pembawa Jenazah Terpidana Mati Tinggalkan Nusakambangan
Pelaksanaan eksekusi mati jilid III ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, dimana Jaksa Agung HM Prasetyo langsung memimpin konferensi pers baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan eksekusi mati.
Eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati dikabarkan telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari. Sumber Antara di Nusakambangan menyebutkan eksekusi telah dilaksanakan pada pukul 00.45 WIB setelah sempat tertunda karena tenda roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang.
"Tadi pukul 00.45 WIB," katanya tanpa menyebutkan jumlah terpidana mati yang dieksekusi.