Kamis 28 Jul 2016 21:55 WIB

Saksi: Mirna dan Hani Terlihat Excited Bertemu Jessica

Sidang kasus tewasnya Mirna (ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sidang kasus tewasnya Mirna (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga akibat kopi bercampur racun sianida. Dalam sidang kali ini, beragendakan mendengar kesaksian resepsionis Kafe Olivier Resmiati.

Resmiati mengungkapkan dari pengamatannya Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita (Hani) terlihat sedang ketika bertemu dengan Jessica Kumala Wongso di tempat kejadian pada 6 Januari lalu.

"Dari gerak-gerik mereka, saya bisa menilai merek senang bertemu Jessica," ujar Resmiati, Kamis (28/7).

Resmiati adalah resepsionis Kafe Olivier yang mengantarkan Hani dan Mirna ke meja nomor 54 tempat Jessica sudah menunggu pada Rabu sore, 6 Januari 2016.

Perihal pertemuan mereka pun sempat dipertanyakan oleh Pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Otto bertanya bagaimana Resmiati menyimpulkan bahwa mereka bahagia.

"Apakah dari paras atau bagaimana?," katanya.

Resmiati menegaskan bahwa dirinya tidak terlalu memperhatikan wajah Hani dan Mirna. Namun dia berani memastikan bahwa kedua perempuan itu memang merasa senang atau "excited".

"Saya tahu karena memang saya dilatih untuk memperhatikan pelanggan," jawab saksi.

Ketika Hani dan Mirna tiba, dia mengantarkan kedua sahabat tersebut menuju ke meja 54. Namun sebelum tiba di tempat, Jessica yang sudah melihat mereka langsung melambaikan tangan dan bangkit untuk menyambut. Berdasarkan kesaksiannya, Hani yang pertama kali mendkati Jessica dan langsung berpelukan.

Adapun berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), korban dan Hani berjumpa dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada pukul 17.18 WIB. Semenit setelahnya, Mirna terlihat meminum kopi yang sudah tersedia di hadapan dan langsung ambruk (kolaps) di mejanya pada pukul 17.20 WIB.

Setelah mendapat pertolongan seadanya di Olivier, perempuan itu kemudian dibawa ke klinik di Grand Indonesia pada pukul 17.28 WIB. Karena keadaannya sudah sangat mengkhawatirkan, Mirna kemudian dilarikan ke RS Abdi Waluyo dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.15 WIB.

Dalam sidang tersebut digelar pemeriksaan keterangan tiga saksi termasuk saksi kunci Hani. Ini merupakan pemeriksaan saksi terakhir dari Kafe Olivier dan berikutnya akan dilaksanakan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk dari pihak kepolisian.

Wayan Mirna Salihin dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Restoran Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1). Satu-satunya terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement