Rabu 27 Jul 2016 14:27 WIB

Hengkangnya Rizal Ramli Diharap tak Ubah Kebijakan Reklamasi

Rep: agus raharjo/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo akhirnya mengganti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Posisi Rizal Ramli digantikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Pencopotan Rizal Ramli ini dinilai sedikit berbau politis. Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Rizal Ramli dinilai sosok menteri yag berani vokal dalam Kabinet Kerja Jokowi. Bahkan, Rizal Ramli menjadi menteri yang mengeluarkan kebijakan pembatalan reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Apa yang disampaikan Rizal Ramli soal reklamasi sudah tepat, mudah-mudahan pergantiannya bukan untuk mengoreksi kebijakan reklamasi,” ujar Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan, Rabu (27/7).

Baca: Pengamat Sebut Rizal Ramli Didepak karena Terkait Reklamasi

Namun, Fadli enggan menyebut pergantian Rizal Ramli dengan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai skenario mengamankan kasus reklamasi yang dilakukan Ahok. Menurutnya, kasus reklamasi saat ini sudah sangat jelas perkaranya.

Kasus yang menyeret beberapa nama penting ini sudah mnejadi perhatian publik. Jadi, menurut Fadli, siapa pun yang menggantikan posisi Rizal Ramli tidak dapat mengesampingkan kasus ini.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, jika ada perubahan drastis dari menteri yang baru terkait kasus reklamasi akan langsung terlihat oleh publik dan diawasi oleh DPR RI. Fadli dan Gerindra di DPR RI akan bersikap tegas menolak kebijakan baru tersebut.

“Kalau ada perubahan drastis dari kebijakan reklamasi, indikasi (skenario) itu betul, kita harus tolak kebijakannya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement