REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menyatakan pihaknya masih mengkaji dan mendalami argumen-argumen yang dijelaskan oleh pihak kepolisian terkiat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini menyusul penghentian penyidikan atas 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla yang melanda Riau tahun lalu.
Selain persiapan langkah hukum, Nur mengaku pihaknya mengambil langkah politik dengan mendesak Presiden Joko Widodo agar bersikap tegas terhadap tindakan kejahatan lingkungan.
KLHK Tetap Lanjutkan Proses Hukum Perusahaan Pembakar Hutan
"Kalau langkah secara hukum kita masih akan tindaklanjuti. Namun juga akan ada langkah politis. Kita meminta kepada pemerintah ini bahwa untuk lebih perhatikan hal-hal terkait dengan kejahatan lingkungan seperti ini," kata Nur, Selasa (26/7).
Nur sendiri mengaku pihaknya tidak ingin gegabah dalam menghadapi kepolisian atas SP3 yang dikeluarkan. Nur menyebutkan, salah satu tujuan yang ingin ia kawal adalah tetap bergulirnya pengusutan kasus kebakaran hutan dan lahan. langkah Praperadilan sendiri, apabila dimungkinkan akan dilakukan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
"Kita lagi analisis, kasusnya. Dan argumentasi-argumentasi dari kepolisian. Dalam waktu dekat. Satu dua pekan," ujarnya.