Senin 22 Feb 2021 15:05 WIB

Presiden: Penegakan Hukum Pembakaran Hutan tanpa Kompromi

Pangdam, kapolda, kapolres, dandim akan dicopot jika wilayahnya terjadi karhutla.

Presiden Joko Widodo.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo secara tegas meminta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan, dilakukan tanpa kompromi. "Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Kapolri tahu apa yang harus dilakukan. Kita sudah lakukan kemarin-kemarin," ujar presiden dalam arahannya kepada Peserta Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021, di Istana Negara, Senin (22/2).

Presiden, sebagaimana disaksikan secara virtual, mengatakan penegakan hukum harus diterapkan kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan, baik di konsesi atau masyarakat, dengan sanksi tegas baik administrasi perdata maupun pidana. "Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN. Saya titip itu, malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini," kata presiden.

Baca Juga

Presiden juga menekankan kesepakatan bagi pangdam, kapolda, kapolres, dandim masih sama. Apabila di wilayahnya terdapat kebakaran hutan dan lahan yang membesar dan tidak tertangani dengan baik, ia mengatakan, maka akan dilakukan pencopotan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement