Selasa 26 Jul 2016 15:16 WIB

Yogya Bentuk Satgas Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Pemkot Yogya
Foto: antara
Pemkot Yogya

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta terus meningkat setiap tahun. Untuk menangani dan melindungi perempuan dan anak agar tidak mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan lingkungan, Pemkot Yogyakarta membentuk satuan tugas (satgas) anti-kekerasan dengan nama Sigrak (Siap Grak, Atas Kekerasan).

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP), Kota Yogyakara, Octo Noor Arafat mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta tergolong tinggi.

Berdasarkan data pada 2015 lalu kata dia, ada 629 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Yogyakarta. "Dari jumlah itu 164 kasus masih dalam proses penanganan, 459 kasus bisa diselesaikan dan 3 kasus dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya di Balaikota Yogyakarta, Selasa (26/7).

Menurutnya, pada 2014 jumlah kasus kekerasan sebanyak 642 kasus dan 2013 terdapat 691 kasus. "Dari data memang agak menurun, namun masih tergolong tinggi dan ini seperti gunung es, karena kita yakin yang tidak dilaporkan banyak," ujarnya.

Satgas Sigrak tersebut menurut Octo beranggotakan elemen masyarakat di kelurahan. Karenanya dengan satgas ini dharapkan bisa melakukan deteksi dini kasus kekerasan dalam rumah tangga baik pada anak maupun perempuan termasuk pada laki-laki. Satgas beranggotakan tokoh masyarakat, anggota PKK, dan karangtaruna.

Setiap kelurahan akan memiliki satgas Sigrak tersebut. Para anggotanya juga dilatih untuk melakukan konselor dengan korban kekerasan dan melakukan pendampingan terhadap korban. "Selama ini sudah ada lembaga mitra keluarga di kecamatan, sehingga satgas ini bisa bekerjasama," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement