Selasa 26 Jul 2016 13:46 WIB

Angka Pernikahan Dini di Palu Tinggi

Pernikahan dini (Ilustrasi).
Foto: IST
Pernikahan dini (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang tinggi pernikahan dini atau pernikahan di usia 18 tahun kebawah.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengakui tingginya pernikahan dini tersebut terjadi di daerah itu. "Iya, Kota Palu termasuk sebagai salah satu daerah atau kota dari 25 kota dan kabupaten seluruh Indonesia yang masih tinggi angka pernikahan usia dini," ungkap Irmayanti di Palu, Selasa (26/7).

Irmayanti menuturkan, tingginya angka pernikahan di usia dini tersebut dapat dilihat dari jumlahpernikahan dini sejak 2014 sampai dengan 2015. Dimana pada tahun 2014 angka pernikahan dini berjumlah 103 perkawinan dengan usia 19 dan 18 tahun kebawah.

Sementara tahun 2015 berjumlah 113 pernikahan dini terjadi di daerah tersebut, dengan usia 19 dan 18 tahun kebawah. Padahal idealnya usia pernikahan yaitu laki -laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement