REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Janoe Tegoeh Prasetijo menegaskan, pembuatan kartu BPJS gratis dan sama sekali tidak dipungut biaya. Maka itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri pembuatan kartu fasilitas publik tersebut tanpa menggunakan jasa calo.
Janoe mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari kasus kartu BPJS Kesehatan palsu seperti yang terjadi di Jawa Barat. Untuk warga Sleman bisa mengurusnya di kantor BPJS Kesehatan yang berada di depan RSUD Sleman.
"Sedangkan warga Kulonprogo dapat mendatangi kantor layanan operasional terdekat," tuturnya, Senin (25/7).
Pasalnya belum lama ini, ujar Janoe, pihaknya menerima keluhan masyarakat mengenai pungutan liar pembuatan kartu BPJS. Menurutnya ada calo yang mengharuskan masyarakat membayar Rp 400 ribu untuk pembuatan kartu BPJS.
Sementara itu, pembuatan kartu BPJS sendiri dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat dan membawa persyaratan yang ditentukan. Khusus bagi usia lanjut bisa diuruskan oleh keluarga.
Adapun syarat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan cukup dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan foto diri satu lembar.
"Foto untuk dokumen kami di website. Di kartu memang tidak ditampilkan foto peserta. Namun saat dicek di website, nanti akan terlihat datanya. Termasuk foto dan nomor kepesertaan," papar Janoe.
Meski di Sleman belum ditemukan kasus BPJS Kesehatan palsu. Tapi Janoe tetap berpesan agar masyarakat berhati-hati. Terutama jika ada pihak-pihak tertentu yang bisa membantu membuatkan kartu BPJS Kesehatan dengan imbalan yang tidak sedikit.
Janoe menyampaikan, rata-rata korban dari oknum tidak bertanggungjawab tersebut berasal dari masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sebab mereka tidak mengetahui informasi tentang prosedur pembuatan BPJS Kesehatan.