REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakasa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan beberapa barang bukti dokumen kepada saksi yang juga Gunernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan kasus reklamsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (25/7).
Ketika akan diperlihatkan beberapa barang bukti dokumen ke Ahok dihadapan hakim, mantan Bupati Belitung Timur itu beranjak sambil berkomentar. "Saya izin juga foto dokumen ini, saya khawatir ada pengkhianat di kantor saya," kata Ahok.
Setelah diperlihatkan beberapa barang bukti dokumen, Ahok pun sempat mebantah beberapa bukti dokumen yang ada karena beberapa hal. Diantaranya Ahok berkilah beberapa barang bukti dokumen ditandatangani oleh Gubenur Fauzi Bowo dan bukan ditandatanganinya.