REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, pernah berkomunikasi dengan mantan ketua DPRD Moh Sanusi. Salah satu pembicaraan yang pernah dilakukan mereka adalah perihal rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi.
"Pembicaraan saya yang cukup panjang dengan beliau adalah kenapa raperda (reklamasi) yang sudah selesai pembahasan kok tidak diketok-ketok," ujar Sunny saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/7).
Dari pembicaraannya dengan Sanusi, diketahui bahwa lambannya pembahasan lantaran draf yang ketika dicetak banyak diubah. "Sepengetahuan saya itu yang membuat proses pembahasan lama dan tidak kuorum-kuorum," kata dia.
Sunny mengaku sering diajak Ahok ketika bertemu dengan tamu. Pasalnya, siapa pun tamu Ahok, sering kali pembicaraannya berujung pada persoalan politik. Untuk itu, Sunny dibawa untuk menyampaikan pendapat atau pandangannya sebagai staf khusus Ahok.
Sunny sendiri mengenal Sanusi sejak 2012. Sanusi dan Ahok kala itu masih sama-sama menjadi kader Partai Gerindra dan sering datang ke kantor Ahok membicarakan soal perkembangan pembangunan. Dari sana, Sunny melihat Sanusi yang paling mengerti soal masalah (pembangunan) dibandingkan anggota DPRD.
Saat proyek reklamasi sedang berjalan, Sunny pun pernah berkomunikasi dengan Sanusi. Tidak bertatap langsung, tetapi hanya lewat telepon. "Kebanyakan saya yang bertanya ke beliau karena beliau yang paling mengerti secara teknis," kata dia.