Senin 25 Jul 2016 16:56 WIB

Peti Jenazah Terpidana Kemungkinan tak Dipesan di Cilacap

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman mati
Hukuman mati

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Untuk memperkirakan waktu pelaksanaan dan jumlah terpidana yang akan diekskusi, wartawan biasanya akan melacak ke tempat-tempat pembuatan peti jenazah.

Namun hingga saat ini, pihak kejaksaan atau kepolisian di Cilacap yang biasanya menangani masalah persiapan peti jenazah tersebut, hingga kini belum melakukan pemasanan.

Petugas bagian logistik di Gereja Kristen Jawa Cilacap, Suhendro, yang pada palaksanaan ekskusi di waktu-waktu sebelumnya selalu mendapat pesanan peti mati, mengakui sampai saat ini belum mendapat pesanan serupa.

"Belum. Polisi atau kejaksaan sampai sekarang belum memesan peti mati untuk persiapan eksekusi,'' katanya, Senin (25/7).

Melihat dari gelagatnya, pelaksanaan eksekusi kemungkinan sudah tidak lama lagi. Menurutnya, bila memang pemasanan peti mati akan dipesan ke pihaknya, seharusnya sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Apalagi kalau terpidana yang dieksekusi jumlahnya cukup banyak.

"Kalau nanti hanya diberi waktu 2 hari untuk menyiapkan peti mati, saya tidak  sanggup,'' katanya.

Meski demikian, beberapa sumber di Kejaksaan Cilacap menyebutkan bahwa peti jenazah sebenarnya sudah disiapkan. Informasinya, ada 16 peti mati yang disiapkan.

Bila ini benar, berarti pembuatan peti jenazah tidak lagi dilakukan di tempat seperti biasanya. Bahkan bisa jadi, pembuatan peti jenazah dilakukan pada pembuat yang ada di luar kota Cilacap.

Sementara dengan dugaan semakin dekatnya pelaksanaan eksekusi, seorang terpidana mati kasus narkoba yang sebelumnya dirawat di RSUD Cilacap, Zulfikar Ali, karena mengalami sakit, dijemput kembali oleh petugas untuk dibawa ke sel semula di LP Batu, Nusakambangan.

Belum diketahui apakah penjemputan ini berkaitan dengan makin dekatnya pelaksanaan eksekusi atau tidak. Dugaan keterkaitan dengan pelaksanaan eksekusi ini menguat, karena sebelumnya juga dilakukan pemindahan seorang perempuan terpidana mati kasus Narkoba, Merry Utami.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement