REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Izin besuk untuk narapidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dihentikan sementara. Di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin (25/7) pagi, beberapa orang yang hendak membesuk keluarga mereka tidak bisa menyeberang ke Pulau Nusakambangan.
Di antara mereka ada Nasiroh (60) yang hendak membesuk anaknya di Lapas Besi, Pulau Nusakambangan. "Saya tidak boleh menyeberang oleh petugas. Katanya, selama satu minggu ini, besukan ke Nusakambangan ditutup untuk sementara," katanya.
Petugas di Dermaga Wijayapura menginformasikan bahwa penghentian pemberian izin besuk narapidana di Pulau Nusakambangan telah disosialisasikan kepada keluarga narapidana sejak pekan lalu. Namun petugas juga tidak menyebutkan alasan penghentian kunjungan yang berlaku untuk satu pekan ke depan itu.
Sebelumnya, pemberian izin mengunjungi narapidana di Pulau Nusakambangan selalu dilakukan setiap menjelang pelaksanaan eksekusi terpidana mati.
Pada Ahad (24/7), terpidana mati kasus narkoba Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, ke Nusakambangan dan ditempatkan di sel isolasi di Lapas Besi.