Sabtu 23 Jul 2016 17:55 WIB

PPP: Upaya Pemerintah Lindungi Anak Indonesia Patut Diapresiasi

Menko PMK Puan Maharani dalam peringatan Hari Anak Nasional, Sabtu (23/7).
Foto: ist
Menko PMK Puan Maharani dalam peringatan Hari Anak Nasional, Sabtu (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PPP DPR RI, Reni Marlinawati mengatakan upaya pemerintah dalam merespons berbagai persoalan yang menimpa anak-anak Indonesia patut diapresiasi.

"Seperti penerbitan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang 'Perpu Kebiri' termasuk pembentukan Satgas Vaksin Palsu oleh Kementerian Kesehatan," katanya di Jakarta, Sabtu (23/7), sebagai tanggapan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN).

Langkah sigap pemerintah ini dapat menjadi role model dalam merespons kasus-kasus serupa di waktu mendatang. Kendati demikian, kata Reni, ke depan perlu ditingkatkan kinerja sejumlah kementerian/lembaga khususnya terkait dengan persoalan anak. Koordinasi antarinstansi dirasa masih belum berjalan dengan ideal.

"Ego kelembagaan masih menjadi ciri lembaga kita. Di samping pula pengawasan terhadap kinerja di jajaran di lapangan kelembagaan masih minim," katanya.

Setidaknya hal tersebut tampak dengan munculnya kasus-kasus tersebut yang respons lembaganya masih reaktif. Ke depan perlu ditekankan pada langkah-langkah preventif-aktif.

Itulah sebabnya, peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2016 ini mendapat kado pahit, yakni skandal vaksin palsu yang saat ini telah meresahkan para orang tua. Kasus ini telah melengkapi persoalan pelik yang menimpa anak-anak Indonesia seperti kekerasan seksual terhadap anak.

"Sejumlah kasus itu menjadi warning keras bagi kita tentang persoalan serius yang menimpa anak-anak kita," kata Wakil Ketua Umum DPP PPP ini.

Perhatian negara terhadap anak ke depan harus lebih ditingkatkan lagi.

"Seperti persoalan kualitas hidup anak-anak, mulai dari ketersediaan gizi yang memadai, ketersediaan pendidikan yang humanis dan ramah anak, lingkungan yang sehat serta kondusif bagi anak," katanya.

Kerja sama antara orang tua dengan negara dalam mengawal masa tumbuh kembang anak harus dirumuskan secara nyata dan berkesinambungan.

Tiga ancaman serius yang mengancam masa depan anak-anak Indonesia yakni narkoba, minuman keras dan seks bebas harus menjadi perhatian serius negara untuk melindungi anak-anak dari ancaman bahaya tersebut.

"Seluruh stakeholder harus bergandeng tangan untuk bersama-sama memberi perlindungan terhadap masa depan anak-anak," katanya.

DPR menyiapkan regulasi yang pro terhadap anak. Pemerintah menjalankan regulasi dengan baik, aparat penegak hukum menegakkan hukum dengan tepat serta orang tua dan masyarakat luas bersama-sama menangkal ancaman nyata terhadap anak-anak berupa narkoba, miras dan seks bebas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement