REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tetap meminta dan mengimbau sisa kelompok jaringan MTI dan kelompok Santoso menyerah.
“Bagi pengikut jaringan MIT yang menyerahkan diri, proses hukumnya tetap dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku karena Indonesia adalah negara hukum. Saat proses hukum berjalan, mereka masih bisa ketemu dengan keluarganya dan pada saat ditahan pun, mereka masih bisa bertemu dengan keluarganya," ujar Gatot, Jumat (22/7).
Gatot mengatakan pascakematian pimpinan kelompok teroris Santoso beberapa hari lalu, TNI tidak akan menarik pasukan yang ada atau menambah pasukan untuk membantu kepolisian memburu sisa-sisa kelompok MIT yang diperkirakan masih berjumlah 19 orang, termasuk di antaranya tiga perempuan.
“Pasukan yang ada sudah cukup dan tidak perlu lagi saya menambah pasukan, personel yang saat ini masih tergabung dalam Satgas Tinombala akan terus menjalankan operasi hingga masa tugasnya usai,” kata Gatot.
Terkait masa perpanjangan waktu pengejaran kelompok teroris di Poso, Gatot menyerahkan kepada Polri karena Operasi Tinombala merupakan operasi yang penanggungjawabnya adalah Kapolri.
“Tim Satgas Operasi Tinombala yang bertugas saat ini akan habis masa tugasnya pada 6 Agustus mendatang dan jika operasi berlanjut, biasanya akan ada pergantian personel baik dari Polri maupun TNI,” ujar Gatot.
Gatot bersama dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sepakat melanjutkan dan memperkuat Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah. TNI dan Polri akan memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan operasi.
“Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan menggelar operasi teritorial untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar daerah Operasi Tinombala, yang akan dilaksanakan atas kerja sama dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dalam hal ini Gubernur dan Bupati serta instansi terkait lain,” kata Gatot.