Rabu 20 Jul 2016 21:46 WIB

Karyawan Olivier Sempat Menyangka Mirna Pesan Jamu Kunyit

Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Farisi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).Republika/Raisan Al Farisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (Mirna) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang itu, karyawan Kafe Olivier yang mengaku sempat menyangka minuman yang minum oleh Mirna adalah jamu kunyit, karena warnanya kekuningan.

"Kebetulan saya berkeliling dan melihat meja korban. Lalu saya bilang ke Rosi (karyawan Olivier lain) begini, 'Kak, itu tamu meja 54 minum jamu kunyit ya?'" kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7).

Pria yang di Olivier bertugas mengantar minuman dan makanan ini mengira kopi es Vietnam yang ada di meja nomor 54 pesanan terdakwa, sudah habis dan diganti dengan jamu kunyit.

Sesaat setelah dia mengatakan hal tersebut ke Rosi, dirinya dan Rosi langsung mendatangi meja yang diduduki oleh Boon Juwita alias Hani, Mirna, dan Jessica itu. "Namun beberapa langkah, kami melihat korban sudah kolaps," kata Agus.

Adapun Agus adalah sosok yang menuangkan kopi es Vietnam pesanan Jessica. Penyajian minuman andalan Olivier itu dilakukan di depan pemesan.

Berdasarkan pengakuan Agus, sebelum menyajikan minuman itu, Jessica sempat bertanya jenis kopi yang dibawanya.

"Saya jawab kopi robusta dengan susu. Kalau misalnya terlalu pahit bisa ditambahkan susu," ucap Agus menirukan jawabannya kepada Jessica ketika itu.

Secara umum, cara penyajian kopi es Vietnam di Olivier adalah mencampurkan susu di dalam gelas dengan kopi dari saringan yang diseduh dengan air panas.

Agus mengatakan air dirinya menggunakan sebuah teko untuk menuangkan air panas ke kopi pesanan Jessica.

Air di dalam teko ini pulalah yang dipermasalahkan oleh Pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Sebab, ketika Otto bertanya apakah air di dalam teko diperiksa oleh penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memberikan jawaban yang pasti.

"Mestinya air di teko diperiksa dan disita karena kemungkinan sianida itu berasal dari teko," kata Otto.

Jessica sendiri menolak berkomentar atas pernyataan saksi tersebut. Adapun sidang dengar keterangan saksi pada hari ini, Rabu (20/7), digelar dengan menghadirkan empat karyawan Kafe Olivier.

Namun, hanya tiga orang yang bisa didengarkan kesaksiannya karena sidang ditunda sampai besok, Kamis (21/7), untuk mendengarkan pandangan dari saksi lainnya.

Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso dengan saksi kunci Boon Juwita alias Hani, yang turut dalam pertemuan di Kafe tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement